konstitualisme yang sedang tumbuh pada saat ini berawal pada tahun 1998 tepatnya sejak sidang istimewa MPR menandai pergeseran yang significant hal itu terlihat pada produk-produk hukum siang istimewa itu. Dilihat dari sudut pandang kajian tentang konstitualisme.
Pergeseran kawasan presiden yang di hasilkan dar UUD 1945 setelah di ubah mengakibatkan pergeseran alokasi dan ruang lingkup kekuasaan presiden serta hubungannya dengan lembaga lain menariknya proses konstitusionalisme pembebasan kekuasaan presiden di awal reformasi ternyata sangat partisipatoris melibatkan tindakkannya para anggota dewan tetapi juga secara masif menjaring aspirasi komponen mas…