Selama kurang lebih tiga puluh tahun terakhir, terdapat peningkatan kepedulian internasional terhadap kerusakan dan kehancuran lingkungan, dan apresiasi internasional terhadap perlunya memeranginya. Akibatnya, periode waktu yang sama ini telah menyaksikan perkembangan yang mengesankan menuju pengembangan aturan hukum terkait perlindungan lingkungan. Selama periode ini, Program Lingkungan Perser…