Pemerintah RI telah menyatakan bahwa Indonesia berada dalam darurat kejahatan seksual dan secara resmi menetapkan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (lebih dikenal dengan Perpu Kebiri). Hal-hal kontroversial yang mengikuti pengundangan perpu kebiri dibahas dalam buku ini.
Buku ini mereorientasi bagaimana penegak hukum dalam masyarakat prismatik yang merupakan perpaduan antara masyarakat paguyuban dan patembayan melakukan penemuan hukum dalam menangani perkara yang dihadapi supaya dapat memberikan keseimbangan yang bermuara pada keadilan yang benar-benar didambakan masyarakat, suatu keadilan substantif, bukan hanya keadilan formal.
Pada hakikatnya pornografi mengandung tiga sifat, yaitu kecabulan, eksploitasi seksual, dan melanggar norma kesusilaan. Buku ini membicarakan tindak pidana pornografi selengkapnya, termasuk yang terdapat di dalam KUHAP. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan pendekatan teoretik, yuridis, dan empirik. Menjelaskan setiap bentuk pornografi dengan cara mengurai unsur-unsurnya.
Dalam buku ini kelak dapat dipelajari alasan-alasan pengubahan UUD 1945; kronologi pengubahan UUD 1945, perbandingan suprastruktur ketatanegaraan sebelum dan sesudah perubahan UUD 1945, serta pilihan paradigma bagi komisi konstitusi. Buku ini disertai dengan lampiran berupa rancangan perubahan UUD 1945 yang diajukan oleh BP-MPR sehingga dapat lebih komprehensif mengetahui perubahan pasal yang d…