untuk saat ini, hak seorang pasien sudah harus diinformasikan secara transparan dalam kondisi yang demikian, dunia medis dituntut untuk lebih meningkatkan kwalitas, keterbukaan, termasuk kehati-hatian dalam melakukan tindakan medis, agar tidak terjadi malpraktik, karena kalau terjadi malpraktik sudah pasti ada konsekuensinya terhadap tuntutan pidana dan perdata
Buku ini akan membantu memahami serta mempelajari tentang tata cara pembebasan tanah yang berkaitan dengan pembnagunan untuk kepentingan umum, kita diajak untuk lebih mengerti bahwa dalam pembebasan tanah ada aturan-aturan atau perangkat undang-undang yang harus diperhatikan sehingga menimbulkan kerugian di satu pihak