Kedudukan anak luar kawin tidak diatur lebih lanjut dalam undang-undang perkawinan, sehingga didalam praktik peradilan menimbulkan adanya pendapat penelitian ini mengkaji perlindungan hukum dalam putusan badan peradilan terhadap kedudukan anak diluar kawin, sehingga diketahui sejauh mana keadilan yang diperoleh anak diluar kawin selama ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yan…