Dalam suatu negara yang berdasarkan hukum, menyarakan suatu tindakan dan tindakan faktual harus berdasarkan hukum, baik yang dilakukan seseorang maupun tindakan yang dilakukan Penyelenggara Administrasi Pemerintahan (AP) harus berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan per UU dan AALIPB. Cakupan AP begitu luas sehingga diperlukan pengaturan yang mengatur tindakan AP dan perlindungan hukum terhad…