berisikan kumpulan kontribusi pemikiran yang cemerlang dari Prof. Abu Daud Busroh dan beberapa pakar hukum ternama dibidang hukum,baik yang belum terealisasi maupun yang sudah terealisir. Semua berkaitan dengan aspek-aspek penegakan keadilan dibidang hukum dan politik, terutama dibidang hukum tata Negara dan Hukum Tata usaha Negara.