Kerangka Aturan Hukum HKI diatur dalam salah satu agenda WTO yakni agreement on trade related aspects of intelectual prperty rights including trade ind counteret good yang dilaksanakan pada pertimbangan bahwa perdagangan barang-barang palsu merupakan hambatan perdagangan dan bertentangan dengan persaingan sehat namun disisi lain disadari pula bahwa pelaksanaan dan penegakan HKI yang tidak benar…