Istilah Perseroan Terbatas (PT) yang digunakan dewasa ii, dulunya dikenal dengan istilah(Naamloze Vlausotschap disingkat (NV). Bagaimana asal muasal digunakannya istilah Perseoan Terbatas dan disingkat dengan PT tidak dapat ditelusuri. Sebutkan tersebut telah menjadi baku didalam masyarakat bahkan juga dibakukan didalam berbagai peraturan perundang-undangan.