Buku ini berusaha menjabarkan standar-standar menurut Undang-undang & menurut penafsiran hakim atas sebuah "Business Decision" yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, yang pada akhirnya dipakai sebagai pedoman bagi pengurus perusahaan untuk mengambil keputusan bisnis yang reasonable & dapat diterima semua pihak.