Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Istilah "hukum" di Indonesia berasal dari bahasa arab "qonun'' atau "ahkam" atau "hukm" yang mempunyai arti hukum. Secara etimologi, istilah hukum dalam bahasa Inggris "law" dalam bahasa Belanda dan Jerman "recht", dalam bahasa perancis "droit".