Masalah otonomi daerah dewasa ini merupakan masalah yang sangat penting terutama mengenai peranan daerah tingkat II yang saat ini kembali mendapatkan perhatian,terlebih setelah presiden Soeharto dalam pidato kenegaraanya tanggal 16 Agustus 1990 yang lalu mengemukakan masalah tersebut.
Tertib hukum suatu istilah yang umum terdengar terbaca dan etrtulis namun pengertian jarang terungkap dan manakala terungkap terumuskan dalam berbagai macam dalam naskah buku ini tertib digunakan dalam makna tertib yang terdiri atas berbagai macam peraturan.
Tertib hukum suatu istilah yang umum terdengar terbaca dan tertu;lis namun pengertian jarang terungkap dan manakala terungkap terumuskan dalam berbagai macam dalam naskah buku ini tertib hukum digunakan dalam makna tertib yang terdiri atas berbagai macam peraturan perundang-undangan yang tersusun secara hirarkis dari peraturan yang tingkatannya atau derajatnya tertinggi sampai dengan peraturan …
Bibliografi