Buku ini berisi pembahasan mengenai peningkatan kemampuan SDM Kepaniteraan, peningkatan kapasitas pendataan perkara, peningkatan sarana dan prasarana termasuk perangkat teknologi informasi, peningkatan mekanisme pengawasan dan pelaporan perkara secara berkala, upaya peningkatan pelayanan publik melalui transparasi dan pembukaan akses terhadap informasi perkara, dan keadaan perkara di Mahkamah A…