Buku ini memfokuskan pembahasan pada masalah tentang eksistensi pemidanaan terhadap prajurit TNI sebagai pelaku penyalahguna narkotika dari segi hukum positif dan praktik. hadirnya buku ini diharapkan mampu memperluas dan mengembangkan ilmu pengetahuan pembaca di bidang hukum, khususnya hukum pidana.