Buku ini dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama membahas prinsip-prinsip umum hukum lingkungan. Bagian ini menjelaskan pendekatan terhadap regulasi lingkungan yang diterapkan di Inggris dan mengkaji peran sentral Komisi Eropa dalam kebijakan dan hukum lingkungan. Bagian kedua membahas hukum yang berkaitan dengan masalah lingkungan tertentu.