Buku ini membahas tentang aturan-aturan yang harus diindahkan hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan hukum pembuktian. dalam penyajiannya, buku ini disusun dalam 12 bab, yaitu : tentang arti pembuktian, perkara pidana dan perkara perdata, hal-hal yang tidak perlu dibuktikan, tentang hal beban pembuktian, alat-alat bukti, bukti tulisan, bukti dengan saksi (kesaksia…
Dalam karangan ringkas ini diajukan beberapa pokok pikiran tentang HUkum Perikatan Nasional, yang dalam waktu mendatang akan menggantikan hukum perikatan baik yang sekarang terdapat dalam buku III B.W maupun yang berlaku dalam hukum adat. dalam membicarakan beraneka macam perjanjian (secara singkat), kami membatasi diri hanya membahas perjanjian-perjanjian yang dalam rangka pembentukan undang-u…
Istilah "aneka perjanjia" lebih tepat dan lebih jelas menggambarkan apa yang kita maksudkan, yaitu bahwa kita akan membahas bermacam-macam perjanjian.
Bibliografi