Hukum konsumen hadir sebagai instrumen bagi semua orang khususnya para konsumen untuk mendapatkan perlindungan. Hukum konsumen di Indonesia yang didasarkan kepada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sekalipun belum optimal melindungi konsumen, sudah dapat dijadikan acuan penting. Kehadirannya amat vital dan mutlak untuk mengatur pesatnya lalu-lintas perdagangan yang me…