Bibliografi
pidana denda belum mempunyai fungsi dan peran yang optimal kerena penegak hukum cenderung memeilih pidana penjara atau kekurangan dari pada pidana denda. Mengapa demikian? pidana penjara sampai saat ini masih dijadiakan primadona dalam penetapan dan penjatuhan pidana dalam kaitannya dengan tujuan pemidanaan, terutama pencapaian efek jera bagi pelaku atau pencapaian pencegahan umum. Padahal perkā¦
DEMI KEADILAN kata-kata yang begitu syarat dengan hakkiki dan makna. sayangnya kini nampak makin memudar makna seiring turut memudarnya hakiki antologi ini ingin mengungah hati para pengiat hukum akademi maupun praktisi untuk menafaskan kembali keadilan