Buku ini mencoba menjawab semua permasalahan di atas dengan terlebih dahulu menguraikan eksistensi GATT dan WTO dalam era globalisasi , aspek - aspek hukum perdagangan internasional dalam kerangka GATT dan WTO , serta peran pemerintah dalam kerangka GATT bebas kemudian juga dijelaskan mengenai penyelesaian sengketa perdagangan internasional dalam kerangka WTO .