Buku ini membahas hukum acara perdata secara lengkap baik teori maupun praktiknya. Di dalam buku ini dimuat pasal-pasal yang berhubungan dengan praktik dan contoh format surat dalam proses peradilan dari permohonan gugatan sampai dengan peninjauan kembali termasuk juga contoh format surat dari perlawanan gugatan.
Buku ini dilengkapi dengan bahasan mengenai contoh dari suatu peraturan daerah terkait pajak daerah maupun retribusi daerah, sehingga selain dapat mendalami masalah ketentuan pajak daerah maupun retribusi daerah, namun juga dapat mempelajari teknik penyusunan peraturan daerah terkait.
Buku ini pada pokoknya menguraikan proses beracara berdasarkan pedoman yang dimuat dalam PMK Nomor 1 dan 4 Tahun 2015, disertai proses sebelum Pilkada serentak, baik pada saat di Mahkamah Agung maupun setelah dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi. Dalam buku ini diulas juga mengenai beberapa yurisprudensi putusan MK tentang standar kualitatif dalam putusan mengenai perselisihan hasil pemilihan Kep…
Buku ini menguraikan dengan lugas dancerdas tindak pidana khusus, meliputi pendahuluan, sejarah hukum tindak pidana khusus, bentuk-bentuk tindak pidana khusus, hukum tindak pidana ekonomi, hukum tindak pidana korupsi, pengadilan tindak pidana korupsi, dinamika pemberantasan tipikor di Indonesia dan pemberantasan korupsi di berbagai negara.
Buku ini menjadi sumber pengetahuan tentang seluk-beluk dan praktik tindak pidana korupsi. Buku ini terdiri atas 10 bab yang tersusun dari hakikat korupsi, jenis-jenis korupsi, dampak masih korupsi, perilaku antikorupsi, nilai-nilai antikorupsi, prinsip antikorupsi, strategi nasional tindakan antikorupsi, landasan yuridis tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kilas kasus-kasu…
Buku ini membahas mekanisme pelaksanaan lelang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lelang yang berlaku, meliputi sejarah dan sumber hukum lelang; pengertian dan perlingkupan lelang; subjek dan penyelenggara lelang; persiapan dan pelaksanaan lelang; biaya dan administrasi perkantoran lelang.
Buku ini memberikan gambaran secara mendetail tentang pengertian dan cara pembagian warisan menurut hukum perdata (KUHPerdata). Dalam sistematika hukum kewarisan diuraikan mengenai golongan ahli waris, pewarisan untuk anak luar kawin aktif, pewarisan untuk anak luar kawin, pewarisan berdasarkan wasiat, legieteme portie, inkorting dan inbreng.