Buku ini menyorot soal bagaimana menyelesaikan suatu sengketa/perselisihan. Sudah menjadi rahasia umum, penumpukan perkara di lembaga peradilan kita masih banyak terjadi. Harus ada mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang lebih hemat dari segi waktu, biaya, yang sudah barang tentu dengan tetap membuka peluang dan kemungkinan untuk dapat bekerja sama di masa-masa yang akan datang.