Kajian ini disusun berdasarkan penelitian dan kajian analisis atas implementasi pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang oleh Mahkamah Agung RI, yang dipersiapkan oleh tim peneliti litbang diklat kumdil mahkamah agung RI. penyusunan hasil penelitian ini telah melalui beberapa tahap yaitu melalui inventarisasi regulasi; focus group discusiion (FGD) den…
Buku ini merupakan salah satu upaya dukungan data dan informasi ilmiah yang dihasilkan oleh para peneliti andal di balitbang diklat hukum dan peradilan. buku penelitian ilmiah dengan standar yang tinggi ini diharapkan bisa memberikan kontribusi sebagai landasan ilmiah bagi pengambilan kebijakan Mahkamah Agung, khususnya dalam hal pengembangan sumber daya manusia di bidang teknis peradilan.
Buku ini memberikan data dan analisis bahwa pemikiran pentingnya pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia bukan merupakan hal yang baru. Sejak pembahasan UUD/Konstitusi yang dilakukan oleh BPUPKI pada tahun 1945, telah muncul usulan perlunya pengujian peraturan perundang-undangan, bahkan termasuk pengujian konstitusional Undang-undang.
Lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman yang semula hanya dilekatkan pada mahkamah agung dan lembaga peradilan yang berada dibawahnya setelah perubahan UUD 1945 pelaksana kekuasaan kehakiman ditambah dengan mahkamah konstitusi disamping mahkamah agung dan lembaga peradilan yang berada dibawahnya dan mahkamah konstitusi juga ditentukan lembaga biru yakni komisi yudisial yang berwenang untuk mengus…
Untuk mewujudkan prinsip supremasi hukum, maka penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum seperti badan-badan peradilan, kepolisian, kejaksaan, KPK, Komisi Yudisial (KY) LPSK dan lembaga penegakan hukum lainnya dan berfungsi sesuai dengan asas dan tujuan diadakannya lembaga penegakan hukum tersebut. Dalam perspektif lembaga kekuasaan kehakiman, maka dengan sendirinya lembaga peradilan sebagai p…