Buku ini membahas seputar pemanfaatan / penggalian secara maksimal sumber-sumber pembiayaan daerah, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dalam koridor peratuaran perundang-un
Bibliografi
Dalam buku ini juga dikemukakan beberapa kasus kepailitan yang telah diputus oleh pengadilan niaga, putusan kasasi Mahkamah Agung, dan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung, jasus-kasus kepailitan dan analisisnya yang dikemukakan dalam buku ini cukup menarik sebagai bahan pengembangan hukum kepailitan.
Buku ini mengkaji secara teoritis dan praktis ruang lingkup hak kekayaan intelektual, dibahas tentang pelaksanaan undang-undang hak kekayaan intelektual di tanah air kita dan upaya penegakan hukumnya, dan hukum acara formil yang berlaku di Pengadilan Niag
Bibilografi