Sejauh ini, sudah ada beberapa produk legislasi hukum Islam di Indonesia, diantaranya: produk legislasi hukum Islam di bidang Perkawinan; Peradilan Agama; Penyelenggaraan Ibadah Haji; Pengelolaan Zakat; Penyelenggaraan Otonomi Khusus Nangroe Aceh Darussalam; Wakaf; Surat Berharga Syariah Negara; Perbankan Syariah dan lain-lain. Namun demikian, kemungkinan penolakan dari agama lain dan internal …
Karya yang ditulis warkum sumitro ini merupakan refleksi teoritis dari karya-karya an-na'im tentang isu hubungan antar syariah dan negara. pemikiran tersebut di terjemahkan sebagai pijakan konsep tentang keberadaan legilasi hukum islam yang transformatif. legilasi hukum islam transformatif ini menjadi tawaran konseptual yang pantut di pertimbangkan oleh para akademisi dan praktisi hukum.