Penerbitan buku ini merupakan penggabungan secara lengkap dari SEMA dan PERMA , baik yang masih diberlakukan sejak tahun 1951 samapi dengan tahun 2007, guna memenuhi kebutuhan dan tambahan pengetahuan bagi para pejabat maupun petugas dalam jajaran 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, dalam melksanakan tugas sehari-sehari.
Buku ini berisi kumpulan kebijaksanaan Mahkamah Agung RI yang berkaitan dengan masalah penasehat hukum dan surat kuasa yang dikeluarkan pada tahun 1959-1988.
Sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 46 undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan dalam rangka membrikan dukungan di bidang teknis dan administrasi perkara pada 4 (empat) lingkungan peradilanperlu menetapkan organisasi dan tata kerja kepaniteraan dan kesekretarian peradilan.
Bibliografi
Buku ini menguak sejarah dari perspektif lain dimana sisi-sisi yang terlupakan dibahas kembali. Beberapa tahun lalu permasalahan Soeharto dibahas namun tidak terselesaikan. Buku ini menjelaskan permasalahan tersebut dari sudut pandang pendukungnya. Penuh kontra dan makna karena pembara diajak kembali untuk menganalisis permasalahan. Permasalahan terbut dari sudut pandang dan pikir yang baru.