Keberadaan Peradilan Militer di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan sejarah panjang perubahan konstitusi di Indonesia pada masa sebelum dan sesudah Perang Dunia ke-2 termasuk yurisdiksi dan kompetensi yang diberikan kepada peradilan militer sesuai perundang-undangan yang berlaku sejalan dengan perubahan konstitusi pada saat itu serta kebijakan pemerintah perubahan konstitusi pada saat itu s…
Buku ini secara khusus membahas kapita selekta tindak pidana korupsi. Secara umum, pengertian korupsi dapat dirumuskan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi sedang scara khusus pengertian korupsi dirumuskan sebagai suatu tindak pidana sebagaimana dituangkan dalam berbagai undang-undang. Namun penggunaan istilah "korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)" lebih tepat. Adapun yang…
Eksekusi putusan perdata merupakan ujung dari proses beracaradalam perkara perdata yang ditunggu-tunggu oleh pihak yang menang. Bagi pihak yang kalah merupakan proses awal untuk menggagalkan atau paling tidak untuk mengulur waktu. Banyak surat-surat masuk ke Mahkamah agung yang bernada tidak puas atas perlakuan KPN, dari pihak pemohon eksekusi melaporkan bahwa KPN mengulur-ngulur jalannya eksek…
Buku ini membahas tentang kapita selekta hukum pidana yang disampaikan dalam rapat kerja nasional MA RI pada bulan Agustus 2008. Uraian pertama pada buku ini ialah tinjauan alat bukti elektronik khususnya tindak pidana "cyber crime" dikaji dari perspektif KUHAP (undang-undang nomor 8 tahun 1981). Ketiga, penggunaan teleconference menimbulkan aspek yuridik dikaji dari teoritik dan praktik peradi…
Cetak Biru (Blueprint) Persiapan Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Merupakan Pedoman / Arah yang akan di tempuh untuk Membentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Cetak Biru ini Disusun melalui studi yang cermat dan Pemahaman yang mendalam mengenai Diagnostik Permasalahan, Kendaka-kendak dan Titik-titik Kelemahan yang menghambat Kinerja Sebuah Pengadilan Khusus Serta Rekomendasi Berdas…
Buku ini secara khusus menjelaskan tentang permasalahan tentang permasalahan hukum yang bersifat teknik yustisial. Selain itu dijelaskan juga tentang terwujudnya "one roof system" dimana MA bukan saja melakukan pembinaan teknis peradilan, tetapi juga organisasi, administrasi, dan finansial dari peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan TUN.
Buku ini membahas tentang arahan wakil ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial pada Rakernas tanggal 3-7 Agustus 2008 di Jakarta.
Buku ini berisi serba serbi tentang penyitaan dalam perkara perdata yang dipersiapkan dalam rangka peningkatan pengawasan oleh pimpinan pengadilan negeri kelas I, II, III dan para hakim tinggi pengawas.