Dalam penanganan berbagai kasus berkaitan dengan proses litigasi di Peradilan Umum Perdata, selalu di perlukan adanya Formulir-formulir Penanganan Perkara yang semuanya itu sangat berperan untuk mendukung penerapan asa peradilan: Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Buku ini menguraikan tentang Klasifikasi Perkara dalam Pengadilan Perdata, Formulir dalam pengadilan perdata, Model Putusan, Legal O…
Dalam buku ini dibahas beberapa SEMA/Perma RI yang menunjang penerapan hukum acara perdata. berkaitan dengan penerapan hukum acara. juga dipakai sebagai referensi tulisan indroharto, R SH yang berjudul executive Bij Voorraad" ditulis pada tahun 1972 disaat menjabat sebagaihakim MA-RI. isi dari tulisan mengacu pada ketentuan-ketentuan HIR
Jurusita merupakan salah satu ujung tombak pengadilan dalam melaksanakan tugas pokoknya yakni menerima memeriksa dan mengadili sebagai aparat pendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pengadilan jurusita/jurusita pengganti memiliki tugas untuk melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh ketua sidang, menyampaikan pengumuman teguran dan pemberitahuan penetapan atau putusan pengadilan menurut …
Bibliografi
Tulisan dalam buku ini terbagi dalam tujuh bagian yang diawali dengan tulisan Potret Daya Saing Jawa Timur sebagai pendahuluan dan dapat berwisata kelimuan maupun membidik kiprah birokrat Jawa Timur dalam mengelola pemerintahannya. Bagian kedua, Mengawal Jawa Timur Berkompetensi dalam MEA: mengulas MEA secara historik pada dinamika integrase kerja sama regional maupun global. Bagian ketiga bert…
Bibliografi
Buku ini membahas tentang sejarah perkembangan dan konsepsi dasar merek; hukum nasional dan instrumen hukum internasional; elemen tanda dan teori daya pembeda (distinctiveness); tanda pembeda inheren; tanda secondary meaning; tanda tanpa daya pembeda; merek yang tidak dapat dirasa indrawi dan merek 3D; alasan absolut tidak diterimanya pendaftaran merek; alasan relatif ditolaknya pendaftaran mer…
Dalam hal perjanjian kontrak (hukum) sering terjadi apa yang disebut dengan ingkar janji atau tidak terlaksananya isi perjanjian yang telah disepakati. Hal ini menimbulkan masalah hukum yang tidak mudan dan bisa berlarut-larut, yang pada akhirnya bermuara kepada proses hukum di pengadilan yang memerlukan putusan hakim. Untuk mendapatkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap membutuhkan r…