Buku ini terbatas pada karangan atau teks ceramah yang telah dipublikasikan (published articles or speeches). Dengan demikian tidak dimuat dalam buku ini naskah-naskah resmi, memoranda ataupun surat menyurat yang memuat hal-hal yang penting juga diketahui dalam perkembangan sejarah hukum Internasional di tanah air kita.
Hukum pertanggungan laut itu adalah merupakan suatu bagian dari hukum dagang dan dimuat didalam KUHD Buku II titel ke-9. Semula adanya pertanggungan di laut itu karena adanya pengangkutan di laut yang dapat menimbulkan bahaya-bahaya di laut. Padadewasa ini sehubungan dengan pengangkutan di laut maka pertanggungan itu semakin dirasakan sebagai suatu hal yang penting demi kepentingan pemilik dan …
Pengertian hukum laut dan pembagiannya, perlu seketika di kemukakan bahwa di dalam buku ini terutama dan dalam garis-garis besarnya akan di uraikan tentang hukum pengangkutan barang dan orang menyeberang laut.
Betapa pentingnya keselamatan pelayaran bagi pelaksanaan penyelenggaraan transportasi lewat laut tidak dapat di sangkal lagi. Lebih - lebih bagi negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan.Indonesia sebagai negara kepulauan wilayah yang meliputi, dsrat, perairan dan udara.
Buku ini disusun sebagai upaya memberikan analisis tentang (a) keadaan penjenjangan kinerja saat ini dan sejauh mana implementasinya terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran di lingkungan mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya; (b) penjenjangan kinerja yang ideal di lingkungan mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam p…
Penghapusan merek sebagai bagian dari hukum kekayaan intelektual, berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi dan perdagangan. sejalan dengan itu, perkembangan perdagangan dan ekonomi berjalan linier dengan perkembangan teknologi informasi dan transportasi. pada gilirannya, dinamika dan kecenderungan tersebut akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. dengan kata lain, penghapusan merek…
Buku ini memiliki keistimewaan tersendiri karena membahas isu yang tidak hanya menyangkut kompetensi Dr. Victor sebagai pakar dan birokrat perikanan maupun kompetensi DKP, tetapi meliputi pula kompetensi banyak pihak. Maksudnya, bahasan tentang blue water crime berarti bersinggungan pula dengan kompetensi pihak kepolisian, TNI khususnya AL dan stakeholder perikanan.
Kajian ini disusun dengan menyoroti permasalahan utama kesenjangan pengaturan hak keuangan dan fasilitas yang didapatkan hakim ad hoc, serta penyesuaian hak keuangan dan fasilitas yang diberikan, dengan kebutuhan hidup serta tantangan risiko kerja yang dialami hakim ad hoc saat ini.
Buku ini disusun karena adanya perbedaan pandangan mengenai peninjauan kembali (PK) yang diajukan lebih dari satu kali yang selalu menjadi isu hangat dalam dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Kajian ilmiah yang dituangkan dalam bentuk buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai landasan pengambilan keputusan Mahkamah Agung, terutama dalam hal peninjuan kembali lebih dari satu kali