Buku ini berisi mengenai pengetahuan dan pengertian dari keperluan dalam.
Buku ini memberikan gambaran bahwa hidup di dunia setiap makhluk manusia ada dalam berkelompok dan kegiatannya tidak berdiri sendiri-sendiri Interaksi sosial terjadi setiap saat dan dilakukan antaraindividu dengan menunjukkan tingkah laku sesuai kemampuan masing-masing serta dibatasi serta dibatasi oleh norma-norma sosial.
Tujuan pemidanaan sejatinya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan dan ketertiban umum (pubik). Hukum pidana memeuat serangkaian peraturan yang mengandung keharusan dan larangan terhadap pelanggarnya yang diancam dengan hukuman (siksa badan).