Text
Hukum agraria: Kajian Komprehensif
Pokok bahasan buku ini berisi mengenai pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Hukum Agrarian Kolonial, Hukum Agraaria Nasional, Hak Penguasaan Atas Tanah, Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, Land Reform, Penatagunaan Tanah, dan Pendaftaran Tanah. Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari hukum agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No.5 Tahun 1960 tentang perarturan dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) dan peraturan pelaksanaannya. Ditulis secara koprehensif berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain