Text
Paparan Tuada Pidana : Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI dengan jajaran pengadilan dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia tahun 2008
Buku ini membahas tentang kapita selekta hukum pidana yang disampaikan dalam rapat kerja nasional MA RI pada bulan Agustus 2008. Uraian pertama pada buku ini ialah tinjauan alat bukti elektronik khususnya tindak pidana "cyber crime" dikaji dari perspektif KUHAP (undang-undang nomor 8 tahun 1981). Ketiga, penggunaan teleconference menimbulkan aspek yuridik dikaji dari teoritik dan praktik peradilan pidana Indonesia. Selanjutnya, menguraikan pengembangan kemampuan diakhiri dengan uraian eksistensi yurisprudensi MA RI dalam sistem hukum Indonesia khususnya untuk para hakim ketika mengadili suatu perkara.
Tidak tersedia versi lain