Text
Hukum perikatan
Bertitik tolak dari ketentuan pasal 1338 KUHPerdata, maka hukum perikatan menganut sistem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. Buku ini menuntun untuk menghindari masalah yang akan timbul dari kebebasan dalam membuat perjanjian
Tidak tersedia versi lain