Text
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Badan Urusan Administrasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini adalah untuk memenuhi kewajiban yang diwujudkan dalam bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas kinerja mahkamah agung sesuai instruksi presiden nomor : 7 tahun 1999 tentang laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP), Peraturan Presiden no.9 tahun 2005 tentang kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja kementerian negara republik indonesia
Tidak tersedia versi lain