Buku
Naskah Kebijakan Peradilan In Absentia dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus
Hasil Penelitian mengemukakan analisis permasalahan terkait eksistensi pengaturan peradilan in absentia dalam hukum positif (perundang-undangan yang mengatur tindak pidana khusus seperti tindak pidana ekonomi, korupsi, pencucian uang, tindak pidana perikanan, tindak pidana pemilu, tindak pidana perusakan hutan, tindak pidana di bidang perpajakan dan terorisme) dan inkosistensi dalam praktik penegakan hukumnya di Indonesia, serta studi perbandingan dengan beberapa negara seperti belanda, china, amerika serikat, dan australia untuk mendapatkan gambaran best practice di negara lain
Tidak tersedia versi lain