Buku
Naskah Kebijakan Kewenangan Pelantikan Calon Hakim (Cakim) menjadi hakim oleh Ketua Mahkamah Agung
Buku ini menguraikan analisis permasalahan eksistensi, landasan filosofis, sosiologis dan yuridis kewenangan pelantikan hakim oleh Ketua Mahkamah Agung serta analisis praktik empiris pengukuhan cakim oleh Ketua Mahkamah Agung. dalam buku ini tim penulis mengemukakan tiga pilihan kebijakan terkait permasalahan yang diangkat yaitu : pertama, pengambilan sumpah dan pelantikan oleh ketua mahkamah agung; kedua, pelantikan (tanpa pengambilan sumpah) oleh ketua mahkamah agung; dan ketiga, pengukihan oleh ketua mahkamah agung pasca terbitnya Keppres pengankatan hakim. ketiga pilihan kebijakan tersebut kemudian dianlisis dan dievaluasi secara kritis untuk mendapatkan satu rekomendasi kebijakan yang paling memungkinkan untuk diambil dan dipertimbangkan oleh pimpinan Mahkamah AGung berdasarkan pertimbangan dasar hukum, analisis SWOT, cost and benefit analysis, serta mitigasi risiko
Tidak tersedia versi lain