Buku
Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Mahkamah Agung Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
Risiko menghadapi berbagai tantangan dari intervensi eksternal, tetapi juga dari ketenangan batin dalam menjalankan tugas yang di hadapi, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan memerlukan peranan bantuan hukum agar tidak merasa sendiri ketika menghadapi dinamika hukum, oleh karena itu sangatlah bijak dilahirkan kebijakan yang lebih komprehensif mengenai bantuan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi dalam upaya menjaga kepercayaan publik, dan keberlangsungan negara hukum. buku ini juga dilengkapi dengan rekomendasi yang konkret seperti rancangan peraturan mahkamah agung tentang bantuan hukum bagi hakim dan aparatur pengadilan
Tidak tersedia versi lain