Buku
Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik Dalam Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara elektronik
Implementasi PERMA Nomor 6 Tahun 2022 membawa dampak perubahan cara kerja (game changing) penanganan perkara di Mahkamah Agung. Hal ini karena tidak ada lagi berkas dokumen cetak yang dikirimkan ke Mahkamah Agung. berdasarkan PERMA tersebut, pemeriksaan perkara kasasi dan peninjauan kembali sepenuhnya menggunakan berkas perkara berbentuk dokumen elektronik.
Tidak tersedia versi lain