Text
Himpunan Kajian Putusan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Niaga mengenai perkara permohonan pernyataan pailit
Penerbitan buku ini merupakan penerbitan lanjutan dalam upaya untuk sosialisasikan keputusan kasasi dan peninjauan kembali dalam perkara-perkara kepailitan pengadilan niaga sebenernya bukanlah lembaga peradilan tersendiri, tetapi hanyalah merupakan lembaga pengadilan yang mempunyai kewenangan khusus yaitu memeriksa dan memutuskan permohonan penyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (KPPU), disamping kewenangannya untuk memeriksa dan memutuskan perkara lain bidang perniagaan yang penetapannya dilakukan dengan peradilan pemerintah (pasal 280 perpu no.1 tahun 1998 Jo undang-undang no tahun 1998)
Tidak tersedia versi lain