Text
Laporan Kegiatan MA-RI tahun 1999-2000
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum adanya ketentuan yang mengharuskan MA-RI menyampaikan laporan tahunan kepada MPR-RI , Mahkamah Agung telah menetapkan kebijaksanaan dan strategi dalam mencapai sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman tersebut adalah menumbuhkan kemandirian para penyelenggara kekuasaan kehakiman dalam rangka mewujudkan peradilan yang berkualitas
Tidak tersedia versi lain