Buku
Hukum Lingkungan : Sebuah pengantar untuk konteks indonesia
Buku ini menekankan bahwa hukum lingkungan adalh hukum administrasi sehingga dalam pengelolaan lingkungan besar sekali peranan instrumen lingkungan dari pemerintah yang berfungsi sebagai perlindungan & pengelolaan SDA dilaksanakan oleh pemerintah dengan peran masyarakat di indonesia termasuk kalimantan selatan mempunyai SDA yang berlimpah tetapi karena lemahnya peran pemerintah kondisinya sangat memprihatinkan. Dalam beberapa kasus yang di angkat dalam buku ini menunjukan selalu melibatkan pemerintahan dalam rangka menyelesaikan kasus-kasus yang timbul meskipun jalur yang diambil adalah soal ganti rugi.
Tidak tersedia versi lain