Buku
Politik hukum legalistik: interpretasi keabsahan Presiden memberikan kesaksian pada sistem administrasi Badan Hukum Depkum HAM RI
Relasi antara politik hukum dalam praktek penegakan hukum pidana masih kuat intervensi Negara. Pendekatan penegakan hukum lebih mengedepankan prinsip menjalankan aturan seperti yang dipahami kalangan proseduralis-legalistik sehingga dalam menegakan hukum seringkali substansi keadilan terabaikan. Padahal, penegakan hukum merupakan hakikat interaksi sosial yang melibatkan perilaku manusia dan sekaligus representasi kepentingan semua aktor termasuk penguasa. Penegakan hukum sejatinya mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan universal sehingga problem penegakan hukum selama ini yang cenderung bersifat law in action diubah dengan law in the books. Buku ini merupakan bagian dari kajian ilmiah untuk menjelaskan fenomena-fenomena penegakan hukum di Indonesia yang secara spesifik menganalisis pengesahan Sistem Administrasi Badan Hukum Departemen Hukum dan HAM RI ketika menjabat Menteri Hukum dan HAM era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Tidak tersedia versi lain