Buku
Hukum nasional pasca amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Mengingat kompleksnya akibat dari perubahan yang ada, tentu masih memerlukan penyempurnaan. Dalam kaitan ini, pada tahun 2006, BPHN telah melakukan penulisan karya ilmiah dengan judul Pembinaan Hukum Nasional Pasca Amandemen UUD 1945. Kegiatan ini dimaksud untuk mengetahui penataan kelembagaan negara setelah 4 (empat) kali amandemen, juga untuk mengetahui hukum dan upaya penegakan hukum berdasarkan UUD 1945 setelah diamandemen.
Tidak tersedia versi lain