Bibliografi : hlm. 203
Negara Indonesia yang secara geografis berada di perlintasan yang sangat strategis, fungsi negara untuk melindungi rakyat dari penyakit-penyakit yang membahayakan, mendorong agar negara segera membuat berbagai kebijakan yang pro rakyat dibidang pelayanan kesehatan secara berencana, sistematis dan terpadu.
Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA ) secara langsung merupakan hal baru dalam sistem pemerintahan daerah, sebelumnya dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD. Pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan pelaksanaan dari amanah yang di tetapkan oleh perubahan Undang-Undang Dasar 1945.
Buku ini memberi gambaran atas kondisi penyelesaian sengketa pertambangan di Indonesia, mengevaluasi dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa yang ada, mengidentifikasi dan mengkaji aspek-aspek hukum nasional dan transnasional, jenis-jenis sengketa, pihak-pihak yang bersengketa, dan sumber hukum penyelesaian sengketa, dll.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.J. No. 6-20.PR.09.03 tahun. 2007, dibentuklah Tim Analisis Evaluasi Hukum Tentang Pengadilan Perikanan ( U.U. No. 31 Tahun. 2004 Tentang Perikanan ). Buku ini diterbitkan adalah untuk menginventarisir permasalahan dan kendala apa yang dihadapi berkaitan dengan pembentukan pengadilan perikanan, dan upaya/ solusi apa yang dapat dilakukan untuk menyele…
Diundangkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, membawa serta perluasan kewenangan mengadili dari Pengadilan Agama. Sebelumnya Peradilan Agama hanya berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, dan wakaf. Dengan Undang-Undang No…
Buku ini berisi kajian terhadap perencanaan pembangunan hukum Nasional tentang perencanaan Hukum Bidang Peternakan, merumuskan arah kebijakan peternakan nasional yang antisipasif terhadap tuntutan globalisasi dengan tetap melaksanakan prinsip-prinsip pembaruan agraria.
Dalam buku ini isinya membahas tentang perkembangan hukum kekeluargaan, baik dari segi teori maupun dari segi praktik. Menurut kebiasaan ditinjau secara nasional maupun dari berbagai Negara, serta mengungkapkan kendala dan implementasi hukum kekeluargaan dalam peraturan Perundang-Undangan
Hasil naskah akademik menunjukan bahwa terhadap anak hanya dapat dijatuhkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam undang-undang peradilan pidana anak dan mnenyediakan alternatif-alternatif penanganan non formal terhadap perkara anak, untuk menghindari anak dari proses peradilan formal, penahanan dan pemenjaraan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan demokrasi serta hak asasi manusia menuntut adanya perubahan undang-undang tentang Hukum Acara Pidana kearah yang lebih menghormati hak asasi manusia. Ratifikasi konvensi internasional yang berkaitan dengan hal-hal politik dan sipil, serta berbagai konvensi berkaitan dengan hak asasi manusia, mengharuskan perubahan Hukum Acara Pidana mengadopsi berbagai ketentua…