Bibliografi : hlm. 203
Negara Indonesia yang secara geografis berada di perlintasan yang sangat strategis, fungsi negara untuk melindungi rakyat dari penyakit-penyakit yang membahayakan, mendorong agar negara segera membuat berbagai kebijakan yang pro rakyat dibidang pelayanan kesehatan secara berencana, sistematis dan terpadu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.J. No. 6-20.PR.09.03 tahun. 2007, dibentuklah Tim Analisis Evaluasi Hukum Tentang Pengadilan Perikanan ( U.U. No. 31 Tahun. 2004 Tentang Perikanan ). Buku ini diterbitkan adalah untuk menginventarisir permasalahan dan kendala apa yang dihadapi berkaitan dengan pembentukan pengadilan perikanan, dan upaya/ solusi apa yang dapat dilakukan untuk menyele…
Hukum materiil peradilan agama merupakan hukum terapan ( applied law ) yang diartikan sebagai hukum materiil yang berlaku, khususnya yang berlaku sebagai sumber para hakim peradilan agama dalam memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa yang menjadi kewenangannya
Dalam buku ini isinya membahas tentang perkembangan hukum kekeluargaan, baik dari segi teori maupun dari segi praktik. Menurut kebiasaan ditinjau secara nasional maupun dari berbagai Negara, serta mengungkapkan kendala dan implementasi hukum kekeluargaan dalam peraturan Perundang-Undangan
Buku ini memuat analisis faktor-faktor penyebab lahirnya potensi sengketa kewenangan antar lembaga negara, sebagai upaya untuk mengeliminir potensi sengketa sehingga tidak bermuara pada terjadinya sengketa kewenangan antar lembaga negara
Mengingat kompleksnya akibat dari perubahan yang ada, tentu masih memerlukan penyempurnaan. Dalam kaitan ini, pada tahun 2006, BPHN telah melakukan penulisan karya ilmiah dengan judul Pembinaan Hukum Nasional Pasca Amandemen UUD 1945. Kegiatan ini dimaksud untuk mengetahui penataan kelembagaan negara setelah 4 (empat) kali amandemen, juga untuk mengetahui hukum dan upaya penegakan hukum berdasa…
Buku ini dimaksudkan untuk mendorong agar para pejabat fungsional, kreatif melakukan pengembangan diri, semakin cakap dan profesional. disamping itu juga untuk menambah khazamah informasi hukum yang akan disebarluaskan kepada instansi pemerintah yang ada dipusat dan daerah
Bibliografi
Bibliografi