Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang memuat 1993 pasal ini merupakan seperangkat peraturan hukum perdata yang terbagi atas 4 (empat) buku, yaitu tentang orang, kebendaan, perikatan, pembuktian dan daluwarsa. Mengingat Kitab Undang-undang Hukum Perdata ini berasal dari zaman pemerintahan Belanda dan warisan Peraturan Peralihan Undang-undangn Dasar Sementara, Kitab Undang-undang Hukum Perdata i…
Buku ini membahas seputar pemanfaatan ( Penggalian )secara maksimal sumber-sumber pembiayaan daerah dalam era Otonomi Daerah, guna memenuhi kebutuhan pembiayaan Pemerintah dan Pembangunan di daerah melalui pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dalam koridor peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tentram dan tertib serta agar tidak seorangpun merasa ditindas dan di perlukan tidak adil tentang hak-haknya, di perlukan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil maka penerbit menerbitkan buku ini yang berisi kitab undang-undang hukum pidana dan kitab undang-undang acara pidana
Bibliografi
Bibliografi