Buku ini memang berjudul "Hukum Agraria Indonesia", tetapi yang dibahas terbatas pada hukum tanah, sebagai bidang hukmu yang utama dari kelompok hukum agraria dalam arti luas, menurut pengertian UU pokok agraria. Pembahasan tambahan pada edisi revisi ini mengenai hubungan fungsional antara hukum tanah nasional dan hukum adat serta konsepsi yang mendasarinya. Hal-hal baru juga mengenai PP No. 40…
Bibliografi : hlm. 417
Pokok bahasan buku ini berisi mengenai pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Hukum Agrarian Kolonial, Hukum Agraaria Nasional, Hak Penguasaan Atas Tanah, Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, Land Reform, Penatagunaan Tanah, dan Pendaftaran Tanah. Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari hukum agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No.5 Tahun…
Pokok bahasan buku ini berisi mengenai pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah, Hukum Agrarian Kolonial, Hukum Agraaria Nasional, Hak Penguasaan Atas Tanah, Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, Land Reform, Penatagunaan Tanah, dan Pendaftaran Tanah. Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari hukum agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No.5 Tahun…
Dengan adanya perubahan sistem pemerintahan ini juga berimplikasi terhadap peran pemerintah yang tidak lagi dapat bertindak secara sepihak termasuk di dalamnya dalam penggunaan lahan tanah yang akan dipakai untuk kepentingan umum, misalnya seperti dalam pelebaran jalan dan lain sebagainya. Buku ini memuat tentang konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan pengertian hak menguasai negara atas tan…