Penelitian ini menemukan bahwa norma-norma di dalam UU PDKRT terutama tentang pasal 2 (ruang lingkup PDKRT), pasal 6 Jo. Pasal 44 terkait kekerasan fisik, pasal 7 Jo. Pasal 45 terkait kekerasan psikis, pasal 8 Jo. Pasal 46 terkait kekerasan seksual, dan pasal 9 Jo. Pasal 49 terkait pemelantaran dalam rumah tangga telah dipraktekan oleh aparat penegak hukum. Hal ini dibuktikan dengan adanya kura…
Media massa kerap dituduh menjadi bagian dari masalah, dalam setiap liputannya. Tak ayal karena pemberitahuannya dalam persoalan tertentu cenderung menyulut atau bahkan melakukan kekerasan secara psikolog kepada kelompok masyrakat tertentu yang terlibat dalam persoalan itu. Media massa umumnya terjebak dalam kepentingan untuk mengejar sensasi dalam setiap pemeritaannya tanpa diikuti dengan cita…
Bibliografi
Bibliografi