Dalam buku ini penulis mengulas outsourcing dari dua sudut pandang yang berbeda yaitu sudut pandang doctrinal dan praktik (non-doctrinal). Dalam sudut pandang doctrinal dan praktik (non-doctrinal) penulis menggambarkan apayang norma inginkan agar masyarakat mematuhinyasebagai pedoman.
Setelah buku "Bocah Kebon Dari Deli", sekuel kisah perjalanan hidup Prof. Dr. Supandi, SH., M.Hum berlanjut. Kisah tentang "SEdulur Tunggal SEkapal". ini cerita menarik tentang perjalanan leluhur Prof. Dr. Supandi, SH, M.Hum, yang diculik pada masa hindia belanda dari tanah jawa yang dibawa paksa ke Deli, Sumatera Utara.
Buku ini berisikan kisah inspirasi perjalanan hidup supandi. bocah kebon dari Deli, merupakan kisah nyata perjalanan anak manusia yang sukses dalam menembus jeratan kehidupan. ditulis dengan gaya bahasa yang renyah, bukan sekedar buku biografi biasa. sangat penting dibaca kaum muda dan tua, karena dipenuhi kisah inspirasi, nasehat kehidupan dan resep perjuangan dalam menjalankan kehidupan.
Hak tanggungan sebagai salah satu jenis hak jaminan telah diatur dalam hukum positif Indonesia dengan Undang-undang no.4 tahun 1996 tentang Hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. undang-undang ini berimplikasi sangat luas baik bagi dunia usaha maupun dunia ilmu hukum
Buku ini menuangkan pemikiran dalam bentuk tulisan di berbagai media massa maupun pemikiran yang belum sempat diterbitkan media massa mengenai situasi dan kondisi hukum kita. Pemikiran yang dituangkan termasuk mengenai tingkah laku aparat hukum dalam bertugas, seperti dalam membuat surat dakwaan, menjatuhkan putusan, dan vonis.
Mafia hukum adalah praktik menjualbelikan atau menyalahgunakan kedudukan dan kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum dan hakim, baik yang sifatnya terorganisis dan sistematis maupun yang tidak, yang dilakukan atas inisiatif aparat penegak hukum dan hakim atas bujukan pihak lain, sehingga hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya. Buku ini terdiri dari bagian pertama berisikan latarbelak…
Di dalam bab-bab selanjutnya dalam buku ini, akan disajikan beberapa permasalahan yang ditinjau dari sudut sosiologi hukum. hal-hal yang disajikan, kebanyakan merupakan identifikasi msalah, dengan sedikit petunjuk bagaimana mengatasi masalah tersebut. sudah tentu bahwa sistematikanya mungkin tidak begitu baik, oleh karena penyusunan bab-bab tersebut lebih banyak didasarkan pada orientasi masalah
Buku filsafat hukum Islam dalam bahasa Indonesia hingga saat ini masih sedikit sekali jumlahnya, meskipun telah disadari bahwa filsafat hukum Islam yang memberikan kupasan untuk memahami apa yang ada dibalik sesuatu ketetapan hukum merupakan masalah penting yang perlu dikaji. dengan kata lain memahami filsafat hukum Islam akan lebih menumbuhkan kesadaran dalam mengamalkan perintah agama
Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang lazim disingkat KUHPerdata adalah salah satu kitab yang menguraikan hukum positif dan di jadikan pedoman oleh masyarakat Indonesia. isi kitab tersebut mengatur tentang orang, barang, perikatan, pembuktian dan hal-hal yang menyangkut lewat waktu