Persoalan ketenagakerjaan begitu luas dna kompleks meliputi syarat-syarat kerja termasuk jam kerja dan waktu istirahat, upah dan jaminan sosial, hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, keselamatan dan kesehatan kerja, kondisi ketenagakerjaan, hubungan industrial, perselisihan hubungan industrial, kesejahteraan tenaga kerja, outsourcing tenaga kerja dalam perusahaan, perlindungan hukum tena…
Undang-undang nomor 13 th 2003 tentang ketenagakerjaan sejak disahkan sampai saat ini sering menuai kontroversi dan demostrasi dari berbagai pelosok yang terdiri dari para pekerja menuntut agar pemerintah merevisi kembali RUU.
Bibliografi
Bibliografi