Dalam tata masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, perumahan merupakan unsur pokok daripada kesejahteraan rakyat disamping sandang dan pangan. Undang-undang ini adalah sebagai induk dari semua peraturan mengenai perumahan,
Kebutuhan dasar mausia yang terdiri atas kecukupan pangan, sandang, pemeliharaan kesehatan, dan pendidikan dipengaruhi oleh kegiatan industri. Kegiatan industri adalah usaha mengubah sumber daya alam, energi, teknologi, dan sumber daya manusia menjadi produk barang atau jasa. Ketika jumlah penduduk masih kecil, limbah senyawa kimia belum merupakan isu internasional. Namun dewasa ini, isu limbah…
Penetapan Kawasan Tanpa Rokok perlu diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan. Buku ini disusun berdasarkan perkembangan aspek-aspek hukum dan berbasis data terbaru. Pedoman ini merupakan pedoman umum tentang perlunya Kawasan Tanpa Rokok dan bag…
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia. Pemenuhan kebutuhan pangan merupakan upaya untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional. UU Pangan telah meletakkan dasar-dasar bagi penyediaan pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam dan tersedia secara cukup untuk kepentingan ke…
Raad Van Justitie adalah salah satu Bangunan Cagar Budaya yang masih bertahan keasliannya hingga kini dan sangat bersejarah, baik dari sejarah terbentuknya Kota Makassar juga sejarah yang melekat pada bangunannya. Baik sejarah politik di masa lalu masa Pemerintahan Hindia Belanda maupun masalah hukum setelah kemerdekaan.
Faktor-faktor yang memicu perkembangan kriminologi pada dasarnya para pembentuk hukum pidana mengharapkan bahwa pada suatu saat kejahatan akan lenyap, dan disinilah kriminologi memegang peranan penting. Pada perkembangannya ada dua faktor yang memicu perkembangan kriminologi yaitu: ketidakpuasan terhadap hukum pidana, hukum acara pidana dan sistem penghukuman.
Buku ini terdiri dari enam bagian mulai dari bagian kesatu yang berisikan definisi, ruang lingkup, tujuan mempelajari kriminologi, metodolofi penelitian kriminologi dan sejarah perkembangan kriminologi, bagian kedua aliran kriminologi, bagian ketiga pendekatan biologis dan psikologis dalam kriminologi, bagian keempat pendekatan sosiologis dalam kriminologis serta bagian keenam kejahatan, pelaku…
buku ini berisi tentang berbagai kejahatan di dunia maya dan bagaimana akibat dan pengaruhnya.